I. WEB HOSTING (GRATIS)
II. EMAIL (GRATIS)
III. PENDAFTARAN ELEARNING (GRATIS)
Syarat Lapor Gangguan
Jaringan Internet sejauh ini merupakan solusi yang sangat dibutuhkan untuk Kebutuh kan koneksi ke PC guna memperlancar kinerja khususnya bagi karyawan/staf, dosen, dan mahasiswa dalam bidangnya masing-masing maka dari itu kami sebagai pelayanan jaringan memberi peluang agar bagi komsumen yang mengalami kerusakan atau gangguan pada jaringan bisa melaporkan segera ke UPT Puskom, Sebelum melaporkan anda Konsumen harus memastikan benar permassalahan jaringannya atau koneksinya bermassalah dan diantaranya ada beberapa cara alternatif untuk cara melaporkan:
Pendahuluan
Peraturan hosting merupakan peraturan yang harus dilaksanakan oleh pengguna layanan Universitas Malikussaleh. Aturan ini dapat mengalami revisi apabila dalam pelaksanaannya atau dalam pengembangan sistem terdapat perubahan.
Pengguna Hosting
Pengguna Hosting adalah pihak yang mendapatkan layanan hosting. Pengguna yang diijinkan adalah Pegawai, Dosen, Organisasi resmi serta Kegiatan di Unversitas Malikussaleh.
Pengelola
lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan layanan hosting di Universitas Malikussaleh. Pengelola yang dimaksud adalah Unit Pelaksana Teknis Komputer (PUSKOM).
Aturan aturan layanan hosting